PERAN PELAJAR DAN GENERASI MUDA DALAM BELA NEGARA
Masa depan Bangsa Indonesia sangatlah ditentukan oleh para
generasi muda Bangsa ini. Kaum Muda Indonesia adalah masa depan Bangsa ini.
Karena itu, setiap pemuda Indonesia, baik yang masih berstatus pelajar,
mahasiswa ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya merupakan
faktor-faktor penting yang sangat diandalkan oleh Bangsa Indonesia dalam
mewujudkan cita-cita bangsa dan juga mempertahankan kedaulatan Bangsa.
Pada zaman dahulu sebelum kemerdekaan ditegakkan di negara
kita, peranan para mahasiswa dan para pemuda Indonesia sangat penting untuk
kemajuan bangsa. Khusunya untuk terselenggaranya kemerdekaan bangsa ini. Bahkan
sampai setelah kemerdekaan negara kita dikumandangkan, para pemuda dan para mahasiswa
tetap ikut serta dalam memajukan negara. Kepedulian mereka terhadap kondisi
negara yang saat itu dalam masa penjajahan sangatlah tinggi demi kemajuan
Negara.
Namun karena zaman sudah berbeda peranan seorang pemuda dan
mahasiswa saat ini adalah dengan memperteguh penanaman nilai-nilai pancasila di
dalam kehidupan sehari-hari. Karena saat ini masyarakat Indonesia sudah mulai
meninggalkan dan bahkan melupakan nilai-nilai pancasila, yang notabene menjadi
ideologi dan jati diri bangsa Indonesia, seolah–olah sudah tidak lagi
mewarisi semangat nasionalisme yang dimiliki pemuda pada zaman dulu. Hal ini
disebabkan arus teknologi yang semakin canggih, sehingga membuat para pemuda
saat ini terlena lupa akan tugas sebagai pemegang estafet pembangunan masa depan.
Dan ada banyak yang menjadi pemicu lunturnya semangat kebangsaan yang merupakan
warisan para pendahulu salah satunya adalah kejenuhan para pemuda dalam
memandang wacana kebangsaan yang di kumandangkan elite politik di Indonesia.
Sebab lainnya adalah tidak adanya kepercayaan dari golongan tua kepada golongan
muda untuk mengadakan transfer ilmu, pengalaman dan kewenangan.
Selain itu peniruan gaya hidup kebarat-baratan
merupakan salah satu dampak yang kini menyerang banyak dari saudara-saudara
kita yang mabuk-mabukan, terlibat di dunia malam bahkan kasus narkoba. Gaya
hidup seperti inilah yang dapat merusak generasi muda. Selain itu kebanyakan
dari mahasiswa lebih banyak menghabiskan waku dengan kegiatan yang kurang jelas
manfaatnya, forum-forum diskusi mengenai hal-hal yang berhubungan dengan
kenegaraan tidak pernah dijejali oleh mahasiswa, sebaliknya tempat-tempat
hiburan malah disukai oleh mahasiswa. Bila generasi muda menjadi rusak,
bisa-bisa negara kita di jajah lagi oleh bangsa lain. Sekarang saja sudah
terlihat dengan banyaknya kekayaan bangsa indonesia yang digerogotin oleh
bangsa lain di tambah hutang indonesia kepada bangsa lain semakin banyak saja.
Oleh karena itu, para generasi muda sekarang harus dapat
menyikapi perkembangan yang terjadi di dunia, selalu mengambil sisi positif,
dan meninggalkan sisi negatifnya. Memiliki semangat jiwa muda yang dapat
membangun Negara Indonesia yang mandiri, bersatu dan damai walaupun berbeda
agama, suku, dan budaya, dapat berpikir Rasional, Demokratis, dan Kritis dalam
menuntaskan segala masalah yang ada di Negara kita. Dengan cara cinta tanah air
dan rela berkorban bagi bangsa Indonesia, serta menjunjung tinggi nilai
nasionalisme dan persaudaraan antar agama, ras atau suku bagi semua bangsa
Indonesia agar tidak terjadi perpecahan ataupun perselisihan antar bangsa
Indonesia. Kecintaan bangsa kepada Negara harus semakin erat dan semakin tinggi
rasa bangga yang tertanam pada jiwa-jiwa bangsa Indonesia terhadap negara
sendiri. Walaupun masih ada beberapa pemuda yang tidak memiliki rasa tersebut
dan cenderung tidak lebih mencintai Negaranya sendiri tapi sekarang saatnya
pemuda dan mahasiswa harus memiliki jiwa bangga dan cinta menjadi warga
Indonesia, yang dapat di eksplore ke Negara-negara lain. Bukan hanya dalam
bentuk demo yang berujung anarkis dan perusakan infastruktur atau hal-hal yang
merusak citra bangsa Indonesia. Namun dibuktikan dengan hal-hal yang positif
dan nyata bahwa negara Indonesia adalah negara cinta damai, terpelajar, dan
Negara maju. Karena mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah
bangsa, baik sebagai pelopor, penggerak bahkan sebagai pengambil keputusan.
Mahasiswa itu mempunyai pemikiran yang kritis terhadap masalah yang ada
disekitar, mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat, dan bisa juga
memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena jika bukan kita generasi muda yang
berusaha, maka siapa lagi?
B. RUMUSAN
MASALAH
Sesuai dengan judul makalah ini “Peran Generasi Muda dalam
Bela Negara” dan latar belakang, masalah-masalah yang dibahas dapat dirumuskan
sebagai berikut :
1. Apa sebenarnya makna dan hakikat bela Negara tersebut ?
2. Seberapa pentingkah generasi muda bagi sebuah Negara ?
3. Bagaimana cara meningkatkatkan kesadaran bela negara
untuk generasi muda ?
4. Bagaimanakah keterkaitan generasi muda dalam upaya bela
negara ?
C. PEMBAHASAN
1. Makna Dan Hakikat Bela
Negara
Bela negara merupakan sebuah semangat berani berkorban
demi tanah air, baik harta bahkan nyawa sekalipun berani dikorbankan demi keutuhan
negara kesatuan republik indonesia. Bela negara adalah tekad, sikap dan
tindakan warganegara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan yang
dilandasi oleh kecintaan terhadap tanah air serta kesadraan hidup berbangsa dan
bernegara (Kaelan & Achmad Zubaidi, 2007:120).
Bagi warganegara Indonesia, usaha pembelaan negara dilandasi oleh kecintaan pada tanah air (wilayah nusantara) dan kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia dengan keyakinan pada pancasila sebagai dasar negara serta berpijak pada Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan kontitusi negara. Perwujudan usaha bela negara dalam konteks perjuangan bangsa merupakan kesiapan dan kerelaan setiap warganegara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, keutuhan wilayah nusantara dan yuridiksi nasional, serta nilai-nilai pacasila dan undang-undang dasar 1945.
Bagi warganegara Indonesia, usaha pembelaan negara dilandasi oleh kecintaan pada tanah air (wilayah nusantara) dan kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia dengan keyakinan pada pancasila sebagai dasar negara serta berpijak pada Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan kontitusi negara. Perwujudan usaha bela negara dalam konteks perjuangan bangsa merupakan kesiapan dan kerelaan setiap warganegara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, keutuhan wilayah nusantara dan yuridiksi nasional, serta nilai-nilai pacasila dan undang-undang dasar 1945.
Kesemuanya itu merupakan kewajiban setiap warganegara yang
hidup di bumi Indonesia. Sebagaimana yang dimanatkan oleh Undang-Undang Dasra
1945 bahwa “setiap warganegara berhak dan wajib ikut serta dalam udaha
pembelaan negara” (pasal 27 ayat 3 UUD 1945). Pasal tersebut memiliki dua
makna, yakni :
Pertama, bahwa setiap warga negara memiliki hak sekaligus kewajiban dalam menentukan kebijakan-kebijakan tentang pembelaan negara melalui lembaga-lembaga perwakilan sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Kedua, setiap warganagera harus turut serta dalam setiap usaha pembelaan negara, sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing.
Pertama, bahwa setiap warga negara memiliki hak sekaligus kewajiban dalam menentukan kebijakan-kebijakan tentang pembelaan negara melalui lembaga-lembaga perwakilan sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Kedua, setiap warganagera harus turut serta dalam setiap usaha pembelaan negara, sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing.
Menunjukan semangat dan sikap bela negara tidak hanya
dilakukan melalui peperangan yang menghasilkan kemerdekaan saja, akan tetapi
dapat ditunjukan dengan menampilkan perilaku-perilaku yang sesuai dengan
kerangka ideologis dan konstitusional bangsa indonesia dalam mengisi
kemerdekaan indonesia. Mengisi kemerdekaan dapat dikatakan sebagai usaha bela
negara, sebab melauli usaha-usaha positif dalam mengisi kemerdekaan dapat
membuat keberlangsungan Indonesia sebagai sebuah negara dapat tetap dipertahankan
dan senantiasa mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ditengah kerasnya
tantangan globalisasi yang justru mengikis rasa kebangsaan dan kecintaan warga
negara terhadap tanah airnya.
2. Pemuda Sebagai
Wajah Bangsa
Pemuda
harus sadar bahwa masa depan bangsa dan kepemimpinan negara berada di
tangannya. Karena itu pemuda harus mengetahui asas kepemimpinan. Asas
Kepemimpinan adalah kesadaran dan kemauan. Sikap dan ciri pemimpin yang baik
adalah:
1) Berilmu, berakhlak,
berintegritas, professional, dan pandai
2) Dapat membuat keputusan dan
bertangguing jawab atas keputusannya.
3) Dapat mempengaruhi bukan
dipengaruhi dan mampu menjadi contoh
4) Bersedia mendengar masukan
dan kritik
5) Bisa memberi semangat dan
motivasi
Pemuda
perlu memiliki pengetahun tentang kepemimpinan. Dari apa itu pemimpin,
ciri-ciri, dan tugasnya. Pemimpin adalah seseorang yang pandai dan menggunakan
kepandaian tersebut untuk menggerakkan diri, organisasi dan masyarakat.
Diantara kepandaian yang harus dikuasai adalah:
· Pandai
mengurus diri dan organisasi, termasuk mengatur waktu, keperluan diri sendiri,
dan kerja
· Pandai
mendengar dan menghormati apapun pendapat dan kritikan
· Pandai
menganalisa dalam membuat keputusan
· Pandai
berkomunikasi dengan bahasa yang santun
· Pandai
menulis dan mendokumentasi dan mengerti Iptek
Seorang
pemuda dituntut untuk tidak apatis (masa bodoh) atas segala masalah yang
menimpa bangsa dan negara. Baik itu masalah bencana alam sampai bencana sosial
ekonomi dan politik yang dimana alam bernegara dirusak oleh kebanyakan generasi
tua yang haus akan kekuasaan. Pemuda sebagai generasi penerus dan pemegang tali
kekuasaan, harus melawan segala kerbobrokan yang ada. Baik di area sosial atau
pun politik.
3. Cara
Meningkatkatkan Kesadaran Bela Negara untuk Generasi Muda
Membangun Kesadaran Bela Negara pada pemuda merupakan
sesuatu yang penting dan tidak bisa dianggap suatu hal yang sepele, karena
pemuda merupakan generasi penerus bangsa yang tidak dapat didisparitaskan dari
sejarah bangsa ini. Kendatipun demikian, kesadaran bela negara ini jangan pula
ditafsir hanya berhubungan dengan angkat senjata melawan musuh dari negara luar
belaka, melainkan harus lebih luas memandangnya, sehingga dalam
pengejawantahannya, pemuda lebih kreatif mengimplementasikan arti bela negara
ini dalam kehidupannya tanpa menghilangkan hakekat bela negara itu sendiri.
Sebuah
keharusan bagi pemuda untuk ikut bersama bertanggung jawab mengemban amanat
penting ini, apabila pemuda sudah tidak terpatri dalam dirinya akan kesadaran
mengenai bela negara, maka ini merupakan ancaman besar bagi kehidupan berbangsa
dan bernegara, bisa jadi suatu saat mengakibatkan bangsa ini akan berada ke
dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa lain
yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain.
Kalau
kita coba melihat kondisi bangsa kita sekarang, merupakan salah satu indikator
bahwa sebagian kalangan pemuda di negeri ini telah mengalami penurunan
kesadaran akan pentingnya bela Negara. Hal tersebut bisa kita lihat dari segelintir
persoalan seperti, kebiasaan pemuda yang lebih bangga dengan budaya atau
simbol-simbol bangsa lain dan tidak bangga dengan budaya bangsa sendiri.
Ataupun, pemuda saat ini lebih cenderung meninggalkan nilai-nilai budaya bangsa
dengan memamerkan ciri westernisasi. Dan semakin banyaknya pemuda yang
melakukan perilaku penyalahgunaan narkoba, dan kondisi ini diperparah dengan
minimnya kesadaran sosial dan perhatian kepada sesama yang ditunjukkan dengan
semakin individualisnya pemuda itu sendiri di tengah-tengah masyarakat.
Permasalahan ini jelas mengganggu sikap kesadaran bela Negara pada pemuda.
Hal lain juga yang dapat mengganggu kesadaran bela negara di tingkat pemuda yang perlu di cermati secara seksama adalah semakin tipisnya kesadaran dan kepekaan sosial di tingkat pemuda, padahal banyak persoalan-persoalan masyarakat yang membutuhkan peranan pemuda untuk membantu memediasi masyarakat agar keluar dari himpitan masalah, baik itu masalah sosial, ekonomi dan politik, karena dengan terbantunya masyarakat maka sedikit banyak himpitan persoalan akan dapat teratasi. Dengan perilaku ini, pemuda telah melakukan langkah konkrit dalam melakukan bela negara.
Hal lain juga yang dapat mengganggu kesadaran bela negara di tingkat pemuda yang perlu di cermati secara seksama adalah semakin tipisnya kesadaran dan kepekaan sosial di tingkat pemuda, padahal banyak persoalan-persoalan masyarakat yang membutuhkan peranan pemuda untuk membantu memediasi masyarakat agar keluar dari himpitan masalah, baik itu masalah sosial, ekonomi dan politik, karena dengan terbantunya masyarakat maka sedikit banyak himpitan persoalan akan dapat teratasi. Dengan perilaku ini, pemuda telah melakukan langkah konkrit dalam melakukan bela negara.
Fenomena-fenomena diatas merupakan tantangan bagi kita dan akan cenderung menjadi pemecah bila tidak segera diatasi, dicari jalan keluarnya. Kondisi pemuda yang seperti itu juga akan menjadikan pemuda kita menjadi pemuda yang kehilangan identitas dan karakter yang berdampak pada hilangnya perekat di masyarakat yaitu pemuda itu sendiri.
Salah satu hal penting yang harus disadari pemuda adalah bahwa pemuda tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab atas problematika bangsa yang dihadapi saat ini. Pemuda harus berperan serta dan berada dalam garis terdepan, dalam melakukan perubahan, hanya dengan demikianlah pemuda menjaga keutuhan bangsa ini, mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan yang lebih besar, untuk mengantisipasi terjadinya penjajahan gaya baru disegala aspek, atas derasnya arus globalisasi yang tak terbendung juga merupakan salah satu menjaga negara ini.
Hal
lain yang tak kalah pentingnya, pemuda harus memiliki kepekaan sosial dan
memiliki tanggung jawab atas kondisi masyarakat saat ini. Usaha pembelaan
negara berdasar pada kesadaran setiap pemuda akan hak dan kewajibannya.
Kesadaran demikian perlu ditumbuhkembangkan melalui proses motivasi untuk
mencintai tanah air dan untuk ikut sert dalam pembelaan negara. Proses motivasi
untuk membela negara dan bangsa akan berhasil jika setiap pemuda memahami
keunggulan negaranya. Disamping itu setiap pemuda hendaknya juga memahami
kemungkinann segala macam ancaman terhadap eksistensi bangsa dan negara
indonesia. Dalam hal ini terdapat beberapa dasar pemikiran yang dapat dijadikan
sebagai bahan motivasi setiap pemuda untuk ikut dalam usaha bela negara. Kaelan
dan Achmad Zubaidi (2007:121) mengemukakan bahwa untuk mewujudkan motivasi
pemuda terhadap semangat bela negara setidaknya harus diperhatikan beberapa
hal, antara lain:
1. Pengalaman
sejarah perjuangan republik Indonesia
2. Kedudukan
wilayah geografis nusantara yang strategis
3. Keadaan
penduduk (demografis) yang besar
4. Kekayaan
sumber daya alam
5. Perkembangan
dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidangpersenjataan
6. Kemungkinan timbulnya peperangan
6. Kemungkinan timbulnya peperangan
Keenam
pokok pikiran diataslah yang harus diperhatikan dan ditumbuhkembangkan sebagai
jalan meningkatkan motivasi generasi muda agar melakukan upaya-upaya pembelaan
negara. Dengan membangun kesadaran itulah, maka pemuda telah melakukan
salah satu dari sekian banyak aspek untuk menjaga keutuhan Negara ini yaitu
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Peran
Serta Pemuda
Sudah
Saatnya pemuda menempatkan diri sebagai agen sekaligus pemimpin perubahan.
Pemuda harus memperjuangkan cita-cita bangsa melalui perjuangannya. Generasi
muda yang relatif bersih dari berbagai kepentingan akan menjadi asset yang
potensial dan mahal dimasa depan. Saatnya pemuda memimpin perubahan. Pemuda
yang tergabung dalam berbagai Organisasi Kemasyarakatan, pemuda yang memiliki
persyaratan awal untuk memimpin perubahan. Mereka memahami dengan baik kondisi
daerahnya dari berbagai sudut pandang. Kemudian proses kaderisasi formal,
informal dalam organisasi, serta interaksi yang kuat dengan berbagai lapisan
sosial.
Pemuda
harus bersatu dalam kepentingan yang sama (common interest) untuk suatu
kemajuan dan perubahan. Tidak ada yang bisa menghalangi perubahan yang diusung
oleh kekuatan generasi muda, sepanjang moral dan semangat juang tidak luntur.
Namun bersatunya pemuda dalam satu perjuangan bukanlah persoalan mudah.
Dibutuhkan syarat minimal agar pemuda dapat berkumpul dalam satu kepentingan.
Pertama, moral perjuangan harus terpenuhi, yakni terbebas dari kepentingan
pribadi atau kepentingan kelompok. Kedua, kesamaan agenda perjuangan secara
umum. Ketiga, terlepasnya unsur-unsur primordialisme dalam perjuangan bersama
yang sensitive dalam kebersamaan.
Mengembalikan
semangat nasionalisme dan patriotisme dikalangan pemuda akan mengangkat moral
perjuangan generasi muda. Nasionalisme adalah kunci integritas suatu negara
atau bangsa. Sementara visi reformasi seperti pemberantasan KKN, amandeman
konstitusi, otonomi daerah, budaya demokrasi yang wajar, dan egaliter juga
dapat memacu semangat pemuda untuk memulai perubahan.
Pemuda
menjadi aktor untuk terwujudnya demokrasi politik dan ekonomi yang sebenarnya.
Tidak dapat dihindari bahwa politik dan ekonomi masih menjadi bidang eksklusif
bagi sebagian orang, termasuk generasi muda. Pemuda harus menyadari , bahwa
sumber daya (resource) negeri ini merupakani aset yang harus dipertahankan
supaya tidak terjebak dalam konspirasi ekonomi kapitalis. Pemuda harus
dapat memainkan perannya sebagai kelompok penekan (pressure group) agar
kebijakan-kebijakan strategis pemerintah betul-betul bermanfaat bagi
kepentingan bangsa.
D. PENUTUP
1. Kesimpulan
Dari beberapa uraian tersebut diatas, maka dapat disimpulkan bahwa begitu besarnya kiprah pemuda
dalam melakukan perubahan-perubahan di negara indonesia sebagai wujud sikap
bela negara. Dahulu para pemuda indonesia bersatu padu untuk memperoleh
kemerdekaan, dan saat ini peran dan fungsi pemuda sebagai generasi penerus
bangsa dan pengisi kemerdekaan sebagaimana dilakukan pemuda tempo dulu masih
sangat diidamkan oleh seluruh elemen bangsa.
Semangat juang dan patah semangat yang dimiliki kaum muda
hendaknya dimanfaatkan sebagai dasar pergerakan pemuda. Pemuda kala ini
hendaknya ikut serta dalam usaha pembelaan negara yang dilakukan dengan cara
mengisi kemerdekaan dengan manampilkan sikap-sikap positif yang sesuai dengan
ideologi bangsa dan konstitusi yang berlaku di indonesia. Semangat bela negara
dapat tercermin dari adanya kesadaran pemuda akan aturan-aturan yang harus
dipatuhi dan dilaksanakan, serta adanya kemelekan politik dari para pemuda yang
akhirnya dapat memposisikan diri dalam kancah politik nasional untuk perubahan
Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Faruq, Umar. Pemuda dan Kesadaran Bela Negara.
tersedia dalam http: //umar.blogspot.com/2012.
Hadi Wiyono, Isworo. 2007. Pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan, untuk SMP/ MTs Kelas IX. Jakarta : Penerbit Ganeca.
Harist Muzani, Teuku. Revolusi Peran Pemuda Pasca
Konflik. tersedia dalam http: //keacehan. blogspot.com/2011/01/
revolusi-peran-pemuda-pasca-konflik.html.
http:// www. setneg. go.id /index.php?option =com_content&task =view&id=747&Itemid=135.
http:// www. setneg. go.id /index.php?option =com_content&task =view&id=747&Itemid=135.
Kaelan
& Zubaidi, Achmad. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Paradigma:
Yogyakarta.
Undang-Undang
Dasar 1945. Citra Umbara: Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar